Untuk mengingatkan bahwa bumi yang terdiri dari tanah dan air merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipelihara, maka semua Negara anggota PBB memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) pada tiap tanggal 22 Maret. Peringatan juga dilakukan di Indonesia, dimaksudkan sebagai wahana untuk memperbaharui tekad kita dalam melaksanakan agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 pada United Nation Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau secara populer dikenal dengan sebutan “Earth Summit/Pertemuan Dunia”. Pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 melalui Resolusi nomor 147/1993, usulan Agenda 21 diterima dan sekaligus ditetapkan sebagai Hari Air Sedunia yang mulai diperingati sejak tahun 1993 oleh disetiap Negara anggota PBB.
(Sumber : www.menkokesra.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar